AYOSUROBOYO | Surabaya – Dinamakan Terminal Joyoboyo karena lokasinya berada di Jalan Joyoboyo, yang diambil dari nama seorang raja dari Kerajaan Kediri, Prabu Jayabaya, yang termasyur dengan ra-malan dan kejayaan-nya pada abad ke-12.
Lokasi ini dari masa Hindia Belanda sudah menjadi pusat transportasi pangkalan bus bersama Stasiun Trem Wonokromo-Kota” dimana bus-bus tersebut memang pada awalnya merupakan penghubung trem yang sama-sama dioperasikan oleh Oost Java Stoomtram Maat-schappij (0.J.S.). Sayangnya operasional bus kota dihentikan pada 1933 karena merugi.

Bus O.J.S. gagal bersaing jangka panjang. Pasca Kemerdekaan, trem O.J.S. diambil alih DKA (Djawatan Kereta Api). Trem listrik berhenti 1969, dan trem uap menyusul tahun 1978.
Bekas stasiun dan pangkalan bus O.J.Š. berubah jadi terminal bus perintis. Kemudian lahan seluas 11.134 m² di Selatan exstasiun trem Wonokromo-Kota difungsikan sebagai Terminal Joyoboyo.
Seiring perkembangan transportasi, terminal Joyoboyo bukan hanya menjadi tempat penampungan bus atau angkutan umum seperti bemo dan mikrolet” orang Surabaya menyebutnya (“lyn) yang dapat dijumpai masyarakat dengan trayek masing-masing.
Bahkan dulu warga Surabaya yang hendak berpergian atau berangkat maupun pulang kerja tidak perlu repot-repot menunggu lyn karena setiap lima menit selalu lewat sesuai trayek masing-masing dan setiap trayek terdapat 100-150 armada Lyn.

Kini, perkembangan teknologi seakan membuat fungsi terminal yang sesungguhnya tak benar-benar terlihat meskipun Terminal Joyoboyo sudah diperbaharui.
Hiruk-pikuk khas Terminal Joyoboyo di zaman dulu sudah tak lagi ada. Sekarang hanya sebagai pemberhentian sesaat dan laham parkir.

Sebagai informasi” pada 15 September 1924, perusahaan 0.J.S. mencoba membuka layanan bus dalam kota dengan rute Willems-plein (Taman Jayeng-rana) Kaliondo.
24 September 1927, membuka kembali layanan bus paralel dengan rute Oedjoeng Roodebrug (Jembatan Merah).
17 September 1928, O.J.S. kembali membuka jalur bus ke Passer Toeri (via Willemsplein).
Dari ketiganya, seringkali hasilnya dianggap tidak memuaskan sehingga jalur tersebut harus dihentikan hanya dalam beberapa jam.
Mulai dari frekuensi kedatangan bus yang lama, atau kontruksi bus yang pada praktiknya tidak memenuhi harapan sebagai penyebab utamanya.
Hingga pada 27 Maret 1929, Gemeensera (Dewan Kota) membentuk Komisi Lalu Lintas untuk mengatur hubungan antara trem dan bus serta memberikan saran regulasi yang lebih baik.
Dan ketika mereka menganalisis kondisi saat itu, ditemukan banyak kekurangan. Isu utamanya adalah saat persaingan antara trem dan bus harus diatur.
Maka regulasi ini bertujuan untuk melindungi O.J.S. agar trem tetap dominan, meski O.J.S. akhir-nya mendominasi bus juga.
Pada November 1931, Jumlah bus dalam operasi berjumlah 51 unit, dengan rata-rata bisa mengangkut 15.000 penumpang per hari.
O.J.S. mempekerjakan 81 sopir dan 55 kondektur, dan diberlakukan ketentuan yang sama seperti personel trem.
Sementara itu, jalur bus 0.J.S. sepanjang 35 km. Melawati Jalur (bus 1930):
* Bus 5: Tambangbojo-Kendjeran-Willemsplein (3,6 km)
*Bus 6: Wonokromo-Stadstuin (9,3 km)
*Bus 7: Simpangplein-Willemsplein (4,9 km)
*Bus 8: Patjarkling-Willemsplein (4,8 km)
*Bus 9: Kepoetraan-Babatän (7,3 km)
*Bus 10: Babatän-Tandjong Perak (5,1 km).

