AYOSUROBOYO SPORT NEWS
BERITA UTAMA

Bangunan Rumah Eks Markas Madas di Jalan Darmo” BPN Pastikan Milik Negara

AYOSUROBOYOSurabaya – Bangunan rumah di Jalan Darmo 153, Wonokromo, yang sebelumnya ditempati oleh organisasi masyarakat (ormas) Madas ternyata milik negara.

Hal itu lantaran, pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memastikan bangunan tersebut tidak memiliki sertifikat hak kepemilikan. Baik hak milik, hak guna bangunan maupun hak atas tanah airnya.

Budi Hartanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional I Surabaya, mengatakan” jika tanah eigendom wajib dikonversi pangling lambat 1980, merujuk pada UU Pokok Agraria tahun 1960. Apabila tidak dirubah, maka status tanah menjadi milik negara.

Karena belum sertifikat kami tidak memiliki data siapa pemiliknya, karena bangunan rumah tersebut memang belum didaftarkan sertifikat sampai saat ini, kata Budi.

Dengan kondisi data yang ada tersebut, status tanah dan bangunan di Jalan Darmo 153 merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Bangunan itu kini diketahui status quo dan disegel karena ada beberapa pihak saling klaim dengan membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

Kasus bangunan rumah tersebut kini tengah naik status dugaan mafia tanah pemalsuan dokumen dan menjadi penyidikan. Penyidik Polrestabes sudah menemukan perbuatan pidana pada kasus ini.

BPN siap buka data apabila pihaknya dipanggil penyidik Polrestabes Surabaya. Kita siapkan sesuai fakta yang ada dan data,” jelas Budi.

AKBP Edy Herwiyanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, sebelumnya telah menyampaikan jika pihaknya menemukan adanya dugaan pemalsuan surat dalam kasus itu.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Eddy juga menjelaskan jika rumah itu merupakan bekas tempat tinggal dinas dari Kapolwil tahun 1959 dan memiliki surat eigendom.

Ada dugaan beberapa dokumen yang palsu terkait bangunan itu. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah Kota, Provinsi dan BPN. tukas, Kasat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds

AYOSUROBOYO PREMIUM EDITION NIKMATI PENGALAMAN MEMBACA TANPA IKLAN MENGGANGGU