AYOSUROBOYO | Pengusaha hiburan malam Ivan Kuncoro yang diketahui sebagai pemilik Valhalla dan Fox Lounge & KTV, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Ivan merupakan pemilik dari sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Seperti Fox Lounge & KTV yang ada di Jalan Merr (Ir. Soekarno), Valhalla Jl Kombes Pol M. Duryat dan Xixi KTV & Lounge Jl Mayjen Sungkono, Surabaya
Pengamanan BNN pada dini hari itu dilakukan ketika Ivan Kuncoro yang dikenal sebagi putra dari Herry Kuncoro, pemilik jaringan usaha karaoke Rasa Sayang Inti di Jawa Timur tersebut sedang ada kegiatan bersama delapan orang lainnya di salah satu ruangan hiburan di lantai dua. Fox Lounge Gunawangsa Tidar, Surabaya.
Saat Ivan Kuncoro dkk asyik pesta di salah satu room Fox Tidar, petugas BNN Provinsi Jatim datang untuk melakukan giat tes urine. Dan demi kepentingan pemeriksaan seluruhnya turut diamankan BNN, sekitar pukul 01.30, WIB.
Berdasarkan informasi di dalam ruangan tersebut, terdapat sembilan orang, termasuk Ivan Kuncoro, dan seluruhnya turut diamankan oleh petugas BNN untuk kepentingan pemeriksaan.
Petugas BNNP Jatim melakukan tes urine terhadap Ivan Kuncoro dengan hasil tes menunjukkan indikasi positif mengandung zat amphetamine dan metilendioksi metamfetamin. Kendati demikian di saat proses pengamanan berlangsung, petugas BNN tidak menemukan adanya barang bukti narkotika di lokasi.
Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan BNNP Jawa Timur. Pihak redaksi AYOSUROBOYO telah berupaya menghubungi BNNP Jawa Timur untuk mendapatkan konfirmasi atas penangkapan pengusaha hiburan malam tersebut.
Hingga berita ini turun, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait status hukum Ivan Kuncoro maupun delapan orang lainnya yang turut diamankan dilokasi.


