AYOSUROBOYO | Layanan call center 110 ini merupakan langkah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi, Dr Vonny Farizky, S.I.K., M.H melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Aipda Sugeng Bin Wahab menyampaikan” Masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator fasilitas resmi Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai informasi kejadian darurat secara cepat dan mudah. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tanpa dipungut biaya.
KAPOLRI AWARD 2025 (KOBIN)
Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman tindak premanisme maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Laporan yang akurat sangat membantu mempercepat penanganan di lapangan,” tambah Aipda Sugeng.
Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, Polri bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.


