AYOSUROBOYO |Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) pungutan bohong di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Secara tegas kami sampaikan bahwa memang tak ada pungli di Sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Ia menjelaskan” kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan sekolah negeri sepenuhnya telah dibahas secara terbuka antara pihak sekolah juga Komite, yang berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.
SEKOLAH RAKYAT
Aries Agung turut menyampaikan bahwa setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapat dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Perlu diketahui, apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka untuk itu, pihak sekolah diperkenankan menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela secara transparan berdasarkan hasil musyawarah bersama pihak Komite.
Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama” katanya.
Semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.
Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun, tidak semuanya tercukupi mengingat tidak hanya sekolah negeri yang diberikan bantuan, tapi juga sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 4 ribu lebih.
“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” kata pejabat asal Makassar tersebut.
Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah kami disediakan.
Tak Ada Penahanan Ijazah
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024, 2025, karena seluruhnya sudah diberikan, termasuk juga dihubungi melalui telepon dan pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.
Sedangkan, pada tahun 2025 ini, ijazah sudah terkoneksi tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada.
“Namun tak menutup kemungkinan, ada siswa belum menerima ijazah karena ada ejaan nama yang salah dalam penulisan ijazah yang terbit secara digital, atau ada ketidak sesuaian sehingga harus diperbaiki oleh pusat sebelum untuk diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” katanya.
Kemudian, ada sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi.
“Untuk itu kami sampaikan, jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja meskipun untuk Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tutur dia.
Bahkan, semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi mengenai proses pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun.
Apabila masih ditemukan yang merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor berikut : 081-3110-8881, atau bisa juga di email : ppidhumas.dindikjatim@gmail.com. “Termasuk juga bisa melalui media sosial sekolah masing-masing.
Yang pasti Dinas Pendidikan Jawa Timur bertekad untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan dan akuntabel yang selaras dengan anjuran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mewujudkan generasi emas 2045 dan Indonesia Maju.
Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan kadis pendidikan jawa timur memastikan proses penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah negeri berjalan baik dan benar terutama pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.
Gubernur, menjelaskan bahwa Indikator Indonesia Maju di antaranya persentase kemiskinannya tidak boleh di atas 2 persen dan pertumbuhan ekonomi harus di atas 9 persen.
Tak itu saja, Khofifah juga menyampaikan bahwa prestasi pendidikan Jatim patut menjadi kebanggaan, sebab selama enam tahun berturut turut Jatim berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
“Bahkan dalam enam tahun berturut-turut tersebut, Jatim tidak hanya menjadi provinsi dengan siswa terbanyak yang lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP, tapi juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Sama halnya dengan beberapa waktu lalu LKS SMK juga berhasil menjadi juara umum dan mempertahankannya tiga tahun berturut-turut.
Belum lagi prestasi lainnya yang menjadikan Jawa Timur selalu menjadi barometer pendidikan di Indonesia. tukas Gubernur.