AYOSUROBOYO | Di republik ini, nasib seseorang kadang bukan ditentukan oleh dokter, tidak pula oleh dompet, melainkan oleh angka. Bukan angka rekening melainkan angka Desil.
Belakangan, istilah desil mendadak viral. Ia keluar dari ruang statistik, turun ke ruang tunggu rumah sakit, dan berhenti tepat di depan loket BPJS.
Di depan loket, ia tak lagi terdengar akademis. Ia terdengar menakutkan. Apa Itu Desil dan Dari Mana Asalnya? “Kata desil berasal dari dunia statistika, dari bahasa Latin decimus yang berarti sepersepuluh.
Dalam praktik kebijakan sosial terkini di Indonesia, Desil dipakai acuan guna membagi penduduk ke dalam 10 kelompok kesejahteraan. Masing – masing mewakili 10% populasi, dari yang paling miskin hingga yang paling kaya, setidaknya menurut data kata pemerintah.
“Sederhananya negara mencoba membaca kehidupan rakyat lewat tabel Excel.”
Adanya sepuluh tangga kesejahteraan di republik ini lantas Pemerintah membagi masyarakatnya ke dalam 10 tingkatan desil:
Desil 1 – Sangat miskin
Desil 2 – Miskin
Desil 3 – Hampir miskin
Desil 4 – Rentan miskin
Desil 5 – Pas-pasan
Desil 6 – Mulai stabil
Desil 7 – Menengah
Desil 8 – Menengah mapan
Desil 9 – Kaya
Desil 10 – 10% paling mampu di negeri ini
Namun masalahnya, hidup rakyat tidak selalu lurus seperti teori grafik. Awal Februari 2026, kegaduhan nasional meledak. Sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan PBI yang selama ini iurannya ditanggung negara mendadak dinonaktifkan.
Rupanya saling klaim kebijakan, alasannya terdengar rapi dan cukup masuk akal. Adanya pemutakhiran data terbarukan menunjukkan mereka (masyarakat) tak lagi berada di dalam kelompok garis miskin.
Pemerintah menganggap masyarakat naik kelas. Bukan lewat promosi atau program kerja, tapi lewat teori perhitungan desil.
Oleh pemerintah ” jika warga negara tercatat berada di desil 6 sampai desil 10, maka secara administrative negara menilai kamu sudah cukup mampu untuk membayar iuran kesehatan secara mandiri, (BPJS) sendiri.
Pertanyaannya” Siapa yang Memutuskan? Sejak Kapan kebijakan ini berlaku?
Penonaktifan BPJS PBI, ini bukan keputusan rumah sakit, bukan pula ulah petugas loket BPJS.
Dasarnya adalah Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 3/HUK/2026, yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Yang memerintahkan Kementerian Sosial RI, sebagai pemegang otoritas data bantuan sosial melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
BPJS Kesehatan? Hanya menjalankan perintah atasan. Seperti prajurit administrasi yang patuh pada data.
Di atas kertas, semuanya tampak logis. Di lapangan, ceritanya lain. Muncul laporan pasien gagal ginjal yang hendak cuci darah, namun ditolak karena BPJS PBI-nya nonaktif.
Ada yang baru tahu statusnya berubah saat sudah mengenakan baju pasien. Ada yang baru sadar dirinya “orang kaya” setelah kartu BPJS PBI ditolak sistem mesin.
Ginjalnya rusak, tapi menurut data, hidupnya sehat secara ekonomi. Statistik tak mencatat cicilan. Statistik tak menghitung biaya makan harian.
Statistik tak tahu bahwa motor yang tercatat sebagai aset adalah motor tahun 1995 beli sebelum krismon yang berjalan di atas ombak aspal berlubang dan galian kabel.
Di sinilah letak ironi kebijakan berbasis data. Ketika angka dipercaya lebih dulu daripada denyut nadi pasien.
Masyarakat tak ada yang menolak niat pemerintah merapikan data agar bantuan lebih tepat sasaran. Itu perlu. Tapi kebijakan sosial bukan sekadar menyusun angka. Ini menyangkut waktu, transisi, dan empati.
Karena bagi pasien cuci darah, satu bulan BPJS nonaktif bukan sekadar jeda administrasi, sebab bisa berarti hidupnya ditunda, risiko ditambah, dan kecemasan dipercepat.
Desil seharusnya alat bantu, bukan palu godam. Desil semestinya membantu negara melihat rakyat bukan menutup mata terhadap kenyataan.
Rakyat tak hidup di dalam grafik. Rakyat hidup di ruang tunggu rumah sakit, Di antrean loket, Dan di antara harapan untuk tetap sehat meski Rakyat masuk desil 10, tapi isi dompet desil 2.


