AYOSUROBOYO | Gresik – Kyai di Gresik, RM. Khoirul Atho’ Shah (Gus Atho’ jadi aktor utama dugaan perkara Korupsi Dana Hibah. Gus Atho merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, Gresik.
Kejari Gresik menangkapnya pada Kamis (17/7/2025) karena diduga melakukan “sulap” tingkat tinggi, yakni mengubah uang negara menjadi “angin surga”.
Munculnya kasus ini awalnya dari kucuran Dana Hibah Pemprov Jatim Tahun 2019 sebesar Rp 400 Juta.
Gus Atho memberi judul Proposalnya” Pembangunan Asrama Putri namun realisasi lapangan zonk.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat ( GA ) adalah 100 % Fiktif.
Uangnya cair, laporannya ada, akan tetapi bangunan asramanya tidak ada wujud fisiknya sama sekali. ungkap Kajari Gresik.
Dugaan kuat ” Uang tersebut dipakai untuk keperluan lain yang melenceng jauh dari tujuan mulia pendidikan/ pesantren.
Mirisnya” momen paling epik (dan agak absurd) terjadi di saat Gus Atho digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejari. Bukannya menunduk malu, GA justru memberikan orasi pembelaan diri penuh dramatis.
“Saya tidak mencuri, saya bukan penjahat,” teriaknya.GA mengklaim kasus korupsi ini “Ujian dari Allah” dan “Resiko Perjuangan karena Allah”.
Entah perjuangan apa yang GA maksud dengan membuat laporan palsu dan mengatasnamakan umat.
Puncaknya, saat di giring petugas dari Kejari Gresik, GA mendoakan keburukan bagi para penegak hukum yang menangkapnya. “Katakan kepada mereka, mudah-mudahan dihancurkan oleh Allah.”
Sebuah doa yang cukup “gelap” untuk ukuran seorang pemuka agama. Meskipun GA sudah mengeluarkan jurus kutukan, proses hukum tetap berlanjut.
GA dijerat Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang tindak pidana korupsi. Kini, GA harus pindah pondok dan mempertanggung jawabkan perbuatannya mendekam di Rutan Gresik Cerme.
Di pondok barunya rutan cerme, kini GA punya banyak waktu untuk merenung” apakah uang dana hibah Rp 400 juta itu benar-benar ujian dari Allah”.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa “kopyah, sarung dan sorban” bukan jaminan bebas korupsi atau ujian dari Allah.
Membangun asrama putri itu butuh semen dan bata, bukan cuma kopyah dan doa lalu disertai proposal fiktif.
Menyalahgunakan dana umat/negara lalu berlindung di balik kata “ujian Tuhan” adalah lelucon tragis yang tidak logis sama sekali.
Membangun asrama putri itu butuh semen dan bata, bukan cuma kopyah doa dan proposal fiktif.


