AYOSUROBOYO | Nasional -Program perumahan yang bersifat wajib bagi prajurit muda Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dari angkatan 2021-2023 banyak menuai sorotan.
Ribuan prajurit TNI muda itu menjerit lantaran Gaji pokok yang mereka terima mengalami pemotongan hingga 80 persen besarnya sebagai cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Seperti telah diberitakan sebelumnya jika “Program perumahan yang bersifat wajib kini merupakan salah satu gagasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.
Akibat besarnya potongan yang signifikan itu banyak prajurit hanya menerima sisa gaji kisaran Rp150 ribu hingga Rp300 ribu untuk perbulannya.
Tonton : PREDIKSI WAJAH TOKOH DUNIA
Kondisi ini memaksa hidup para prajurit muda sangat terbatas di barak militer dengan finansial yang kritis dimana mereka tidak lagi mampu memberi dukungan finansial bagi keluarganya, bahkan ada yang terpaksa utang di kantin untuk memenuhi kebutuhan pokok dan makan.
Joni dan Jono — bukan nama sebenarnya — mereka adalah dua prajurit muda dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan ikut program KPR swakelola BP TWP.
Gaji pokok mereka “Joni dan Jono yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini tersisa tak lebih dari Rp300 ribu karena dipotong bayar angsuran rumah.
“Sebelum ikut dulu bisa kirim ke orang tua antara Rp2 juta per bulannya, kini sama sekali tidak bisa kirim lagi,” keluh Joni kepada tim IndonesiaLeaks pada bulan Mei 2025 silam .
Berdasar dokumen rincian pemotongan gaji yang diperoleh tim investigasi IndonesiaLeaks terungkap jika potongan gaji prajurit untuk program KPR ini bisa mencapai Rp2,5 juta per bulan.