AYOSUROBOYO | Pemerintah kota Surabaya, Jawa Timur, kini membuka layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan perkotaan menggunakan mobil pelayanan keliling (mobling).
Mobil pelayanan keliling atau disebut ( Mobling ) merupakan kegiatan yang berada di bawah sub bidang penagihan dan penegakan sanksi yang tujuannya memfasilitasi wajib pajak PBB dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mendekatkan tempat pembayaran ke tempat tinggal wajib pajak.
Seperti pada hari ini (Rabu, 23/04/ 2025) posko pajak mobil pelayanan keliling di Balai Rukun Warga 005 Bumiarjo serta Kantor Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo kota Surabaya, siap melayani pembayaran pajak warga.

Kepala Bapenda, Febrina Kusumawati mengatakan “Kami memberikan fasilitas kemudahan kepada warga. Layanan bertajuk mobling PBB on the weekend ini menjadi sarana mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Melalui inovasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat.
BACA JUGA : PEMILIHAN CAK & NING
Dalam hal ini, pelayanan pajak dapat dilayani lebih mudah di dalam kawasan kampung dan gedung balai RW dapat digunakan menjadi posko pelayanan pembayaran pajak dengan mobil keliling di setiap masing-masing Kelurahan. katanya, dikutip AYOSUROBOYO, pada, Rabu (23/4/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda, Siti Miftachul Jannah menyebut mobil keliling menyediakan berbagai metode pembayaran pajak. Jika tidak membawa uang tunai, wajib pajak dapat membayar PBB melalui QRIS, marketplace, serta virtual account bank.
Menurutnya, petugas pada mobil keliling juga siap untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan asistensi dalam melaksanakan kewajibannya. Adapun jadwal dan lokasi terkait pelaksanaan pelayanan pembayaran PBB on the weekend berikutnya dapat diakses melalui akun Instagram Bapenda Surabaya @bapendasurabaya. Selain itu, informasi juga tersedia di kantor kelurahan dan kecamatan.
Warga Kampung Bumiarjo Kelurahan Sawunggaling merasa terbantu dalam melakukan proses pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan adanya mobil keliling yang dirasa dapat mendekatkan tempat pembayaran pajak ke tempat tinggal wajib pajak. Hal ini disampaikan Satidja Wibowo ( Yoyok ) selaku Ketua Rukun Warga (RW05) Kampung Bumiarjo Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo.
Disini kami hadir untuk mengingatkan warga kami dengan bersosialisasi kepada antar Ketua RT. Melalui layanan ini, bagi warga wajib pajak dapat membayar PBB dengan datang di gedung balai RW tanpa perlu mendatangi kantor Bapenda. terang, pak RW. ( bumiarjo1).