AYOSUROBOYO SPORT NEWS
BERITA UTAMA

Mahasiswa di Medan Desak Kejati Sumut Selidiki Dugaan Mafia Proyek dan Jual Beli Jabatan 

AYOSUROBOYONEWS | Medan – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Nasionalis Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (NASDEMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu, 5 Agustus 2026. Mereka mendesak kejaksaan segera menyelidiki dugaan praktik mafia proyek dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Linton Naibaho, Koordinasi aksi menyebut pihaknya meminta Kejati Sumut memeriksa Iskandar ST dan Ricky Anthony. Menurut Linton Naibaho, kedua nama tersebut kerap disebut dalam berbagai informasi yang beredar terkait dugaan pengendalian proyek pemerintah dan pengisian jabatan di lingkungan Pemko Medan.

“Kami tidak ingin informasi yang beredar hanya menjadi konsumsi publik tanpa kejelasan. Karena itu, kami meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya disebut agar semuanya diuji melalui proses hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Linton dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga meminta Kejati Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menelusuri dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin di Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, Linton menyatakan terdapat informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan aktivitas pertambangan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kami mendesak aparat bertindak profesional, independen, dan transparan. Semua informasi yang berkembang harus diuji berdasarkan alat bukti, bukan sekadar menjadi isu yang terus bergulir,” ujarnya.

Aksi berlangsung dengan penyampaian tuntutan agar Kejati Sumut meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan serta sektor pertambangan di Sumatera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Iskandar ST maupun Ricky Anthony terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan massa aksi. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AYOSUROBOYO PREMIUM EDITION NIKMATI PENGALAMAN MEMBACA TANPA IKLAN MENGGANGGU