Ayosuroboyo | Polemik tanah yang menyangkut nama saudara Salim Mochammad Bachmid di Perumahan Gunung Sari Indah (Perum GSI) Surabaya memanas.
Warga Perum GSI (Perumahan Gunung Sari Indah) Surabaya yang diwakili sejumlah RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) mengadukan Salim Bachmid ke Polrestabes Surabaya, Kamis, (16/01/2025). |
Keadaan itu terjadi pasca upaya penutupan jalan masuk Perum GSI pada Rabu, (15/01/2025), yang dilakukan Salim dengan memasang tembok beton.
Warga Perum GSI (Perumahan Gunung Sari Indah) Surabaya yang diwakili sejumlah RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) mengadukan saudara Salim Bachmid ke Polrestabes Surabaya, Kamis, (16/01/2025).
Mochamad Danil Firman selaku salah satu pelapor serta pengurus setempat mengatakan "pada 15 Januari hari Rabu sekitar pukul 8 pagi sampai dengan jam 3 sore kami datang di Polrestabes (Surabaya) melaporkan dugaan masalah jual beli Fasilitas Umum atau Fasum milik Perumahan GSI oleh Salim Mochammad Bachmid.
Baca juga : Ahli Waris Pertanyakan Lapangan Golf PT Pakuwon Darma
Dari keterangan yang di sampaikan Danil, Salim Bachmid mengaku bahwa jalan masuk Perum GSI yang hendak di tutupnya dengan memasang tembok beton itu adalah miliknya dengan dalih dia (Salim) dapat menunjukkan SHM (Surat Hak Milik) nomor 2947 yang dibelinya dari developer PT Agra Paripurna meskipun SHM tersebut masih atas nama H. Moch. Sukri.
Pelaporan kami yang pertama di mana dalam Site Plan Dinas Cipta Karya Pemkot Kota Surabaya" SHM 2947 itu termasuk dari bagian Fasilitas Umum Perumahan Gunung Sari Indah. Inilah dasar pelaporan kami terkait dugaan jual beli Fasum oleh Salim.
Yang kedua adanya penutupan akses jalan Perumahan GSI. Fasum ini kenapa ? Kok muncul jual beli akhir-akhir ini ? ” terang Danil.
Belum lagi saat dilakukan pemasangan tembok beton, Salim Bachmid tidak memberitahu warga maupun adanya sosialisasi sehingga warga merasa dikejutkan dan dirugikan dengan penutupan jalan masuk ke Perum GSI sedangkan jalan itu sendiri sudah begitu lama digunakan warga. kata, Khalid Ketua RW 08 Perum GSI.
Jelas kami heran “Loh ini ada apa di depan ini kok ada peristiwa penutupan jalan ? Ini kan jalan arus lalu lintas alternatif kami yang sudah lama kita nikmati. Kepanikan disertai keheranan menyebabkan warga ini susah, ikut gelisah melihat perbuatan ini dan sampai saat ini ada apa ini? Terus di situ juga ada patok, itu kan juga membahayakan kalau malam hari,” ungkap Khalid.
Pihak Salim berencana menutup akses masuk tersebut dengan tembok beton. Klaim kepemilikan tanah yang selama ini menjadi jalan umum untuk akses masuk warga ke perumahan itu atas dasar SHM (Surat Hak Milik) nomor 2947 melalui jual beli oleh Salim Bachmid dengan developer PT Agra Paripurna.
Dikutip dari potret kota, Salim mengirim beberapa tukang, pengacara dan puluhan preman untuk melakukan penutupan jalan dengan memasang tembok beton di gerbang Perum GSI, Rabu, (15/01/2025).
Perkataan Salim yang sempat diucapkan saat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi proyek PAR GSI (Perumahan Alana Regency Gunung Sari Indah) beberapa waktu lalu kini benar-benar dilakukannya. (bumiarjo1)