SELAMAT DATANG DI SITUS BERITA AYO SUROBOYO NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU
Wujudkan Bundaran Dolog Bebas Macet, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan Kampung Bundaran Taman Pelangi

Wujudkan Bundaran Dolog Bebas Macet, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan Kampung Bundaran Taman Pelangi

Ayosuroboyo  | Kota Surabaya memiliki satu kampung unik yang bertahan di tengah jalan raya. Kampung itu biasa disebut dengan Kampung Bundaran Dolog. Sebutan itu melekat lantaran kampung ini dikelilingi oleh Jalan Ahmad Yani. Tepatnya berada di bundaran Dolog di belakang Taman Pelangi.

Kemacetan selalu terjadi di Bundaran Taman Pelangi Pemkot Surabaya segera bangun under pass
(Bappeda Litbang Surabaya )

Upaya Pemkot Surabaya tuntaskan proses pembebasan lahan sekitar 22 persil rumah di Kampung Jemur Gayungan, RT 1 RW 3, untuk proyek pengurai kemacetan di kawasan tersebut dengan appraisal tanah di harga Rp 20 juta per meter persegi.

Namun kabarnya tidak semua warga menyetujui harga yang Pemkot tawarkan. Namun bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.

Sejumlah warga telah pindah dari daerah tersebut, menandai kompensasi sudah diterima imbas proyek yang dinantikan. Beberapa warga telah memutuskan untuk pindah rumah. Sementara beberapa orang warga tampak memotong atap rumah mereka dan memilah bagian yang masih dapat digunakan.

BACA JUGA : Gaduh Petugas Mekar dengan Nasabah di Arosbaya

Di sisi timur kampung, sepuluh rumah sudah kosong karena pemiliknya telah pindah ke tempat baru. Seperti ke Rungkut hingga daerah di Sidoarjo. Mereka sudah menerima kompensasi dari Pemkot Surabaya. 

Sebelumnya, Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas atau DPRKPP Kota Surabaya Farhan Sanjaya mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan masih menghadapi sejumlah permasalahan.

Dari 29 persil yang akan dibebaskan, baru 10 persil yang berhasil dibebaskan. "Tahap berikutnya masih kita koordinasikan," kata Farhan.

Proyek under pass ini membutuhkan lahan seluas sekitar 3.500 meter persegi. Saat ini, masih ada 19 persil yang menghadapi permasalahan dalam proses pembebasan. Misalnya, terkait kebutuhan administrasi, gugatan hukum antar warga, dan masalah warisan yang belum selesai," terang Farhan. 

Kini pihak pemkot masih menunggu perkembangan dari permasalahan tersebut. Dan akan melanjutkan tahapan berikutnya setelah urusan hukum selesai. (bumiarjo1)




Kemacetan selalu terjadi di Bundaran Taman Pelangi Pemkot Surabaya segera bangun under pass (Bappeda Litbang Surabaya )


Lebih baru Lebih lama