Bangkalan | Ayosuroboyo - Seiring berkembangnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) dengan mengajukan modal melalui pinjaman kepada PNM MEKAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) sebagai salah satu layanan pinjaman modal non bank tanpa jaminan apapun dengan metode sistem tanggung renteng.
Ilustrasi juru tagih |
Namun ada saja praktik di lapangan yang seringkali menjadi polemik antara petugas penagih PNM Mekar dengan para nasabah. Seperti yang terjadi dengan Toliah salah satu nasabah warga desa Batonaong dengan petugas PNM Mekar kecamatan Arosbaya hingga berujung laporan di Polres Bangkalan.
Laporan ke Polres Bangkalan itu buntut saat oknum petugas PNM Mekar atas nama Gilang beserta rekannya melakukan aktifitasnya sebagai juru tagih yang terkesan arogan dan diduga telah menyita beberapa barang tanpa izin milik Toliah (nasabah) yang telat / menunggak 1 hari bayar angsuran.
Perlakuan arogan petugas PNM Mekar tersebut dikatakan Toliah sangat tidak manusiawi. Semestinya dia petugas yang terdidik tidak terkesan tak beretika dan kali ini jauh dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebuah perusahaan.
Surat laporan kepolisian (dok, mediakpk.com) |
“Saya kan telat satu hari tidak bayar, terus saya bilang ke petugas penagihan Mekar namanya Gilang. Kemudian dia saya suruh menunggu suami saya datang, tapi dia maksa harus bayar sekarang. Awalnya dia mau HP saya tapi sama saya tidak boleh. Ya udah kamu tunggu disini dulu saja saya cari suami dulu,” Tutur Toliah dikutip dari MediaKPK, setelah dirinya membuat laporan polisi di Polres Bangkalan pada Kamis (08/09/2024) pukul 13.00 WIB.
Dari keterangan Toliah, dia (Gilang terus ikuti saya), ayo bu kemana saja cari terus katanya. Temannya yang di rumah ada empat orang. Dia (Gilang) bilang pada temannya dan menyuruh untuk mengambil apa adanya, urusannya nanti apa kata dia, lalu mereka mengambil barang saya berupa magicom dan elpiji 3 kg karena didalam rumah cuma ada anak saya yang kecil, ungkap Toliah.
Yang datang ke rumah lima orang laki-laki dan dua petugas perempuan jelas Toliah. Mereka petugas penagihan Mekar itu mengambil barang milik pribadi saya dengan nada marah meski hanya ada anak saya yang kecil.
“Mulanya satu orang yang datang mau ambil HP saya terus saya bilang ke mereka bayarnya lewat transfer saja tapi mereka tetap tidak mau. Dia (Gilang) sempat menantang dan berkata" untung kamu perempuan kalau bukan perempuan saya tantang kamu, kata Toliah menirukan ucapan Gilang,” dengan tegas.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PNM Mekar kecamatan Arosbaya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi perihal SOP petugas lapangan bagian penagihan yang mengambil atau merampas barang pribadi milik Toliah (Nasabah), dikutip dari mediakpk.com
Sementara dikonfirmasi terpisah, pihak kepala cabang Mekar Bangkalan" Diah menjelaskan, bahwa mengenai SOP penagihan, pihak pusat hanya menerima pembayaran berupa uang saja terkecuali jika nasabah tidak memiliki uang dan bersedia menitipkan barangnya sebagai jaminan.
Dirinya selaku kepala cabang Mekar Bangkalan menegaskan bahwa tidak membenarkan apabila ada petugas lapangan bagian penagihan mengambil/merampas barang kecuali ada izin dari nasabah. “SOP kita menerima uang, kalau nasabahnya menitipkan barang itu ke Ketua kelompok. Kalau di lapangan saya tidak tahu, kalau menyita barang itu tidak dibenarkan /tidak ada,”jelasnya.(bumiarjo1).