Ayosuroboyo | Mantan plt kabid Eksosbud, Agama dan Ormas, Bakesbangpol Jawa Timur (JF) yang telah dilaporkan ke PJ gubernur Jawa Timur kini mendapat perhatian khusus Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD). Kata, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia" Baihaki Akbar pada Wartawan
"Betul kasus ini kini mencuat ke publik karena ada yang lapor pada kita perihal "dugaan pemalsuan dokumen surat perintah kerja (SPK) mengenai proyek fiktik yang telah dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD dengan dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim serta Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori (dok AMI ) |
Penipuan terhadap rekanan kerja senilai Rp 100 juta oleh ulah oknum Bakesbangpol ini dinilai mencoreng kinerja Pemprov Jawa Timur yang saat ini sedang gencar menegakkan pemerintahan yang bersih, terang ' Baihaki Akbar
Ketum AMI itu lantas menjelaskan" Awal penipuan yang dilakukan oleh (JF) tersebut bermula ketika dia menjanjikan pengusaha asal Kota Lamongan yang dijanjikan untuk mendapat garapan (pengerjaan) dengan kode program 8.01.05 yakni" Program pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD |
Namun sepertinya JF berani bertindak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya hingga mengeluarkan SPK fiktif bagi pengusaha asal Lamongan tersebut dengan nilai proyek ratusan juta rupiah yang faktanya proyek itu tidak pernah terlaksana semenjak dikeluarkannya SPK tahun 2023 silam hingga membuat pengusaha tersebut mengalami kerugian uang hampir senilai, Rp. 100 juta.
Keanehan kabar ini tak banyak yang tau cukup " Bakesbangpol Jawa Timur yang terkesan menutupi masalah pemalsuan proyek fiktik tersebut dan Bakesbangpol berdalih bahwa saat ini pelaku" JF sudah disanksi juga telah dipindah tugaskan atas kesalahannya di Bakorwil Bojonegoro, serta menyebut SPK tercantum gagal hukum meskipun ada kop resmi.
Kini setelah semua terungkap" Aliansi Madura Indonedia berpandangan bahwa pernyataan yang diutarakan oleh Bakesbangpol hanya pernyataan atau pembelaan sepihak. Menurut AMI Pandangan itu dikuatkan karena disaat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar Audensi di kantor Gubernur pada (Selasa 18/6) bersama BKD dengan dihadiri Bidang Hukum Pemprov Jatim serta Plh Bakesbangpol Jawa Timur Ansori, semuanya terungkap. kata" Baihaki Akbar
Sementara terpisah, Bakesbangpol Jawa Timur melalui Plh yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Ansori menyampaikan bahwasanya Bakesbangpol sudah bersurat pada BKD untuk memberi sangsi kepada yang bersangkutan JF berupa pemindahan JF ke Bakorwil Bojonegoro. jelas, Anshori.
Namun perihal penjelasan dari Bakesbangpol itu malah ditepis BKD, bahwasanya selama ini pihak BKD, tidak pernah mendengar permasalahan saudara JF ini sewaktu menjabat meskipun sudah terjadi satu tahun lamanya.
"Kami baru mendengar delik permasalahan ini dari PJ Gubernur seminggu kemarin supaya kami di BKD dapat segera mengambil langkah menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat," tandas Adina selaku perwakilan BKD provinsi Jawa Timur.
===================================
LAPOR KPK JIKA ADA PELANGGARAN" KLIK PADA GAMBAR |
===================================
Adina juga memaparkan bahwa, menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan Adina mengatakan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan bagi JF akan diberlakukan pemberhentian bekerja tanpa masa pensiun.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua umum AMI" Baihaki Akbar seraya geram mempertanyakan bobroknya sistem birokrasi yang diterapkan Bakesbangpol Jawa Timur yang semata-mata hanya ingin menutupi sebuah kasus penipuan dengan modus kop surat dinas.
"Jelas kami malu, wong kita sebagai warga Jawa Timur, itu sampean dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD. ( jelas kami malu sebagai orang jawa timur. Anda mendengan sendiri kan ). Sekarang kita sama-sama sudah dengar jawaban dari BKD jika pihaknya selama ini tidak pernah ada konfirmasi teguran, apakah ini yang dikatakan'" Patgulipat atau birokrasi bersih," tandas Baihaki.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai tindakan yang akan ditempuh " Ketua Umum AMI itu menegaskan" jika dalam waktu satu minggu kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan, dirinya akan segera membuat laporan kepolisian supaya pihak berwenang memeriksa siapa saja oknum PNS dibalik ini semua dan siapa saja yang menerima uang proyek fiktif dari yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur. (bumiarjo1).
Print This Page