Ayosuroboyo | Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sidak dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar dikawasan sekitar KBS.
Wali Kota Eri menjumpai adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. |
Wali Kota Eri dalam sidak itu langsung mengintruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) memberantas keberadaan para oknum parkir liar khususnya di kawasan wisata sebab tarif yang dipatok di atas ketentuan / tak wajar.
"Saya minta pada Dishub Kota supaya menempatkan Petugas untuk jaga sampai jam 10 malam agar tidak ada lagi parkir liar di semua tempat strategis di Surabaya, termasuk taman dan area wisata. kata Eri, Jumat (12/7/2024).
BACA JUGA : IBU TIEN SOEHARTO
Sidak siang itu, Wali Kota Eri menjumpai adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000. Dengan tegas, ia langsung meminta Jukir tersebut mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
Sopo seng njaluk Rp.35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu merusak Surabaya kamu ini)," kemudian Wakikota Eri juga meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum Jukir tersebut dan segera menghubungi petugas kepolisian.
Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu ngrusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini)," ujar Cak Eri kepada oknum Jukir dengan nada tinggi di Jalan Setail Surabaya.
Tak cukup rasa penasarannya, Cak Eri kemudian berkeliling di sekitaran Jalan Setail. Melalui handytalkie, ia meminta Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya untuk segera merapat ke lokasi KBS.
Personel Dishub yang bertugas di kawasan KBS dikumpulkan oleh Cak Eri. |
Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng ditarif (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," pesan kata Eri melalui handytalkie.
Pada kesempatan sidak siang itu, beberapa personel Dishub yang bertugas di kawasan KBS kemudian dikumpulkan oleh Cak Eri. Saat itu juga dirinya meminta penjelasan petugas yang ada dilokasi, kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.
"Kamu kalau tidak bisa mengatasi ini kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," paparnya.
Bahkan, Cak Eri juga mewanti-wanti petugas Dishub di lokasi KBS, apabila nanti terbukti bermain upeti terkait adanya parkir liar di sekitaran kawasan KBS.
"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya).
Usai sidak, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.
"Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Wali Kota Eri.
Baca Artikel : Netizen kritik pembangunan IKN tak sesuai pesanan
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.
Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS yang kini sedang dalam proses pembangunan dengan harapan nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga menegaskan, kini Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut," jelasnya. (bumiarjo1).