Ayosuroboyo | Gabungan Aktivis berkoordinasi dengan Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) terkait tindak lanjut dari informasi dan temuan masyarakat di kantor Sekretariat Forum Surabaya Bersatu gedung Go Skate Lt.3 Surabaya.
Gabungan Aktivis Tuntut KPK dan BPK Usut Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya. ( dok: Baihaki Akbar kemeja putih ) |
Dalam rapat koordinasi itu para Ketua aktivis ( LSM) mendesak agar pihak KPK RI dan BPK Prop. Jatim juga Inspektorat Kota Surabaya untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas adanya penyimpangan pemotongan insentif pegawai yang diduga terjadi di Pemkot Surabaya yang modusnya mirip seperti yang terjadi di Pemkab Sidoarjo,”
Di sini kami menunggu KPK dan pemegang kewenangan untuk segera menuntaskan korupsi terkait dugaan pemotongan insentif pegawai yang terjadi di Pemkot Surabaya " kata Baihaki Akbar selaku Ketua Umun " Aliansi Madura Indonesia ( AMI) kepada wartawan, dikutip Senin (15/7/2024).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar saat menghadiri rapat koordinasi bersama Koordinator Forum Surabaya Bersatu mengenai tindak lanjut temuan informasi dari masyarakat.
Baihaki menilai ada dugaan pelanggaran pemotongan intensif pegawai yang dilakukan Oknum pegawai Pemkot Surabaya untuk dipergunakan atau / dialihkan membiayai dana kegiatan yang tidak dianggarkan.
Kami menerima “Informasi dan temuan di masyarakat jika hasil dari pemotongan Insentif pegawai tersebut, diduga kuat dipergunakan untuk keperluan yang tidak dianggarkan seperti untuk uang operasional oknum Pejabat Pemkot Surabaya,” kata Ketua AMI, Baihaki Akbar.
Melalui koordinasi gabungan LSM tersebut Baihaki Akbar menjelaskan " jika honor mereka lebih besar dari pegawai lain. kami menduga Insentif mereka diambil untuk keperluan dana yang tidak dianggarkan misalnya" untuk membayar pegawai honor, memberi santunan keluarga pegawai yang meninggal, memberi sumbangan proposal yang masuk seperti, oknum penggurus LSM, oknum wartawan, dan memberi honor kepada ajudan, sekpri, sopir bahkan opini yang kami terima sampai KSH anggaran yang nilai setiap bulannya diambilkan dari potongan yang tidak pasti,” terang Baihaki.
Lebih jauh Baihaki mengungkapkan, kenapa kita menyebut" KPK, BPK juga Inspektorat" ya karena DPRD kota tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan temuan dugaan pemotongan ini karena ini di luar kapasitas dan kewenangan Dewan. jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU), Hakim Abdul Kadir sangat mendukung upaya tindak lanjut dalam mengungkap dugaan pemotongan insentif pegawai Pemkot Surabaya yang kini mulai hangat disaat menjelang kontestasi politik.Kami mendukung, jangan sampai Walikota Surabaya yang sebelumnya kita usung dan dukung justru berprilaku seperti Hiu dan Buaya bagi warganya sendiri,” kata Hakim Abdul Kadir.
Ia berpesan, agar para pegawai Pemkot Surabaya sejak saat ini bagi yang menerima insentif untuk tidak menerima diluar jumlah penerimaan insentif yang semestinya diterima.“Contoh, apabila pegawai Pemkot Surabaya biasanya menerima insentif Rp 5.000.000 kemudian mendapat insentif Rp 5.700.000, maka yang Rp 700.000 tersebut diduga kuat merupakan uang pengembaliannya.
Hati-hati dalam menerima insentif tersebut, betulkah ini insentif yang harus kita terima namun jika anda tahu dan anda mendiamkan serta menerimanya maka anda patut diduga terlibat dan atau turut serta dalam suatu tindak pidana. ” pesan Hakim Abdul Kadir.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Relawan Garda Yudha Nusantara Kota Surabaya, Athalariec Chandra Yahya menambahkan bahwa, apabila informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar pihaknya akan menyiapkan tim relawannya untuk segera melakukan identifikasi data-data pendukung dan membuka Posko-Posko pengaduan serta mendesak BPK, Polri, Kejaksaan dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Sudah selayaknya Inspektorat Kota Surabaya, BPK, Polri, Kejaksaan dan KPK untuk segera melakukan audit dan jika nantinya dari hasil audit tersebut memang benar-benar ditemukan adanya pelanggaran pemotongan insentif terhadap para pegawai kami juga berharap agar hasil auditnya untuk disampaikan kepada Publik" tutur Athalariec Chandra Yahya.
Athalariec juga meminta, agar mereka (pegawai Pemkot Surabaya) yang diberikan insentif lebih dari pengembalian pemotongan insentif harus diaudit.
“Kalau ada pengembalian. Penerima uang pengembalian pemotongan Insentif juga harus diaudit, Karena kalau uang insentif yang dipotong tersebut dikembalikan dasar pengembaliannya itu apa ? “ pungkas Athalariec. (bumiarjo1).
Hak Koreksi dan Jawab dapat disampaikan melalui Whatsapp :
081230216576