SELAMAT DATANG DI SITUS BERITA AYO SUROBOYO NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU
Polda Jatim Grebek Pabrik Narkoba di Kertajaya Surabaya, 2 Residivis dan BB Senilai 23 Miliar Diamankan

Polda Jatim Grebek Pabrik Narkoba di Kertajaya Surabaya, 2 Residivis dan BB Senilai 23 Miliar Diamankan

Ayosuroboyo | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar industri rumahan yang memproduksi pil ekstasi juga carnopen dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Senin (20/52024).         

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, terbongkarnya pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi dan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ADH warga Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo karena menyimpan sabu-sabu seberat 9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.568 butir yang disimpan di rumah kontrakannya pada Rabu, 15 Mei 2024, lalu yang merupakan residivis dan baru bebas  bulan Juni 2023 , ujar Dirmanto. 

Usai penangkapan ini polisi mengembangkan kasusnya hingga mengarah ke inisial MY asal Tambaksari, Kota Surabaya yang juga seorang residivis narkotika pada tahun 2018 dan bebas tahun 2022. Dari tangan MY, polisi kembali berhasil mendapatkan 5,7 juta butir pil Dobel L alias pil koplo. (Lele) yang di produksinya di sebuah rumah kontrakan Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Dari hasil penangkapan MY ini, baru  terungkap adanya home industry " ujarnya.

Dalam kesempatan pers rillis itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Robert da Costa menambahkan, penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY yang saat ini telah jadi tersangka penyalahgunaan narkoba dan diketahui merupakan bagian dari sindikat narkoba di lembaga pemasyarakatan yang ada di Jakarta.


Kombes Robert Da Costa juga mengungkapkan bahwa tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang ( DPO).

“WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya,” sebelumnya MY disuruh oleh WD (DPO) untuk mencari sebuah rumah kontrakan untuk digunakan sebagai home industry pil carnophen dan pil berlogo LL.

“Selain itu" sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya juga digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL,” jelasnya

Saat pengerebekan dilokasi rumah yang diduga digunakan sebagi tempat produksi itu, Polisi mendapati 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat 639,831 gram. Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo Singa warna krem dengan jumlah 1.326 butir dengan berat  total 337,745 gram.“Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH,” kata Kombes Robert.

Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1.080.000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir, yang saat ini disita sebagai barang bukti.“Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23,15 miliar,” kata Kombes Robert Da Costa.

Robert mengatakan pil koplo hasil produksi dua tersangka itu akan diedarkan ke masyarakat kalangan menengah ke bawah."Rata-rata dijual kepada pekerja, terutama Carnophen dobel L ini dijual ke nelayan," tuturnya.

Jadi, terkait dengan sindikat lapas ini, pengendali lapas yang berada di Jakarta sedang kami dalami terus, kami kembangkan untuk jaringan sabu-sabu ini sudah terindikasi berasal dari Jakarta yang otomatis asalnya dari Malaysia. Masih kami dalami dan untuk pil yang dicetak home industry sudah berjalan kurang lebih enam bulan," jelasnya.

“Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa masyarakat Jatim dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika” pungkasnya. (bumiarjo1)




Lebih baru Lebih lama