Ayosuroboyo |43 kepala keluarga (eks warga gusuran stren Kali Jagir 2009) terancam dikeluarkan dari Rusunawa Gunungsari Surabaya karena menunggak bayar sewa.
Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dishub, Damkar berjaga di depan (Rusun Gunungsari ), Surabaya. |
Dari pantauan Ayosuroboyo dilokasi, terlihat ratusan petugas yang tergabung dalam Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dishub, Damkar berjaga di depan (Rusun Gunungsari ), Surabaya. Mereka melakukan penjagaan terhadap upaya penertiban bagi penunggak sewa. Kamis (16/5/2024).
Sempat terjadi ketegangan saat Satpol PP berusaha masuk kompleks rusun. Pasalnya warga menghadang dengan membuat barikade. Sejumlah motor milik warga yang dijadikan sebagai pagar betis juga mengalami kerusakan.
Sementara, Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya mengerahkan ratusan aparat. Dari Informasi yang berhasil dihimpun mengabarkan" Penertiban tersebut dikarenakan adanya penghuni rusun yang menunggak uang sewa nilainya berkisar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per unit. Kendati demikian puluhan warga yang memiliki tunggakan itu bersedia membayar biaya sewa tapi tidak bisa secara kontan, namun sayangnya pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya menghendaki pembayaran lunas.
Upaya penertiban ini merupakan batas akhir, karena (Pemprov Jatim) melalui Dinas yang berkaitan sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Bahkan pada Rabu (15/5) malam sudah menerima itikad baik dari warga rusun terang salah satu sumber dilokasi.
"Mayoritas penghuni rusun disini tidak memiliki pekerjaan tetap/serabutan, sehingga tidak mampu membayar tagihan Rusun Gunungsari. Kami juga tidak memiliki tempat tinggal lain selain disini. Jika kami disuruh meninggalakan rusun lalu kemana kami tinggal kata sumber tersebut. (bumiarjo1).