Razia Satpol PP di wilayah masjid Al Akba Surabaya |
Dari pantauan data sumber yang dihimpun kisah itu diviralkan oleh pemilik akun Facebook bernama Okta Viana dalam grup Facebook Cak Eri Cahyadi Walikota ku. Akun itu berisi unggahan narasi yang disebut bersumber dari si Okta Viana pedagang di lokasi Masjid Al Akbar Surabaya. Tangkapan layar postingan itu masih disebar oleh warganet lainnya.
"Mohon kebijakannya
Pak Walikota, Bu Gubernur Surabaya kenapa rakyat susah tambah di persulit tambah susah. Orang jualan cari uang halal bukan uang haram tapi kok tambah dipersulit apa mau nya. Satpol PP se mena" ngerampasi barangnya pedagang di pinggir jalan
Ngobrak" sih ngobrak tapi jangan ngerampas sin barangnya pedagang rakyat susah tambah di persulit, tulis akun Okta Viana
Halaman akun Facebook Okta Viana sempat menuliskan penjelasan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/07/2023).
Sabtu malam (22/07) Dagangan seorang penjual di razia oleh Satpol PP di wilayah sekitar masjid Al Akbar Surabaya. Informasi kronologis yang didapat, pedagang tersebut di razia karena melanggar aturan yang ada. (bumiarjo1)