Ayosuroboyo | Greget Ganjar sangat kuat dalam mengatasi adanya peristiwa pelanggaran hukum. Kekuatan tersebut harus dimenej matang agar tidak tergesa melangkah agar terhindar dari sikap emosional. Karena penegakan hukum bukan urusan emosi tapi justru pengendapan emosi
Bila pemimpin masih terbawa emosi maka di titik itulah kelemahan akan mengintai dan menghancurkan kejernihan akal.
Menurut, Dr Hadi Pranoto SH MH selaku Ketua Presidium LAGA, yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis (DPN KBM) "pengendapan emosi akan menuntun pada kejernihan berpikir yang kemudian niscaya akan membawa ketelitian dalam melihat masalah dari perspektif hukumnya, Jumat (21/07).
Pemimpin yang baik harus selalu bertanya pada ahlinya tentang masalah yang dihadapi. Biar pun katakanlah merasa sudah tahu aspek hukumnya. Sehingga sebuah keputusan akan memiliki landasan hukum yang benar-benar tepat.
Praktisi hukum tersebut menambahkan, Pengendapan emosi adalah pintu masuk meletakkan persoalan ke dalam koridor hukum. Jangan sampai persoalan hukum diatasi dengan kebijakan, karena urusan negara adalah urusan hukum.
Hukum adalah hukum, yang berarti sebuah perintah yang harus dilaksanakan oleh penguasa dalam mengatasi masalah kecil maupun besar.
Bila terjadi personalisasi kekuasaan niscaya seorang pemimpin membawa dirinya sendiri ke ambang kehancurannya di mata yang paham hukum dan di mata hukum negara. Artinya negara telah disubordinasikan ke ketiak penguasa. Harus benar-benar clean dan clear dalam menegakkan aturan hukum.
Karenanya, resikonya berat bila menyimpangi hukum.
Karena setiap manusia terikat hukum alam "ngundhuh wohing pakarti".Apalagi bagi seorang pemimpin niscaya kepahitannya akan berkepanjangan tidak hanya di dunia bila berani menyimpangi ketentuan hukum negara. Karena hukum pada hakikatnya adalah RAKYAT. (okik)
DR. Hadi Pranoto SH.MH |