Ayosuroboyo | Pencemaran limbah di pengairan sawah diduga berasal dari aktivitas PT. Brondong Inti Perkasa yang berada tak jauh dari lahan sawah penduduk
Karangtaruna Kecamatan Brondong bergerak langsung melakukan pengamatan ke lokasi berdirinya PT. Brondong Inti Perkasa yang berada di pangkal wilayah persawahan itu guna melakukan investigasi. Mereka melakukan pemetaan dan membagi tim untuk penelusuran pada Selasa (15-11-2022).
Untuk diketahui , PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) adalah industri yang bergerak di sektor produksi baja serta besi yang berada di desa desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong kabupaten Lamongan.
Penelusuran dilakukan dengan mengikuti saluran air serta mencari gorong-gorong satu per satu secara mendadak.
Dalam pelaksanaan operasionalnya PT. Brondong Inti Perkasa (BIP) itu mendapat keluhan dari masyarakat yang tinggal di lokasi sekitar pembuangan limbah karena diduga telah terjadi pencemaran lingkungan.
Pencemaran lingkungan itu akibat resapan limbah B3 PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) karena kurang maksimalnya pengawasan, kontrol terhadap pengelolahan limbah cair serta lalainya pelaksanaan pemantauan lingkungan secara rutin.
Menurut hasil investigasi yang kami lakukan,,Siswoyo Ketua Karang Taruna Kecamatan brondong mengatakan' di lokasi terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BRONDONG INTI PERKASA (BIP) dimana penampungan (skyfleet) yang meluap karena tidak dapat menampung, akibatnya Limbah B3 merambat ke persawahan dan waduk (tampungan air untuk sawah sekitar) hingga terjadi pencemaran lingkungan yang menimbulkan akibat buruk pada tanaman dan kematian pada ikan di waduk,"
Kami selaku Karang Taruna Kecamatan brondong akan segera melaporkan temuan Pencemaran Limbah B3 ini ke DUMAS Polres Lamongan Maupun Polda Jawa Timur.
(okik/ktr)