Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan |
Ayosuroboyo | Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi mengumumkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka saat ini ditetapkan 6 tersangka," jelas Kapolri di Mapolres Malang, Kamis (6/10) malam.
Keenam tersangka" yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Danki III Yon A Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasat Samapta Polres Malang).